KARYANESIA.ID, KONKEP – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) melakukan berbagai persiapan guna mengantisipasi lonjakan arus mudik pada perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah atau tahun 2026.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan mobilitas masyarakat selama periode mudik berjalan dengan aman, tertib, dan nyaman, terutama pada jalur transportasi laut yang menjadi akses utama menuju wilayah kepulauan di Kabupaten Konkep.
Kepala Dinas Perhubungan Konkep, Muh. Chaidir Saad, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan sebanyak 11 armada kapal yang akan melayani penumpang selama masa mudik Lebaran.
Armada tersebut terdiri dari enam kapal rakyat, tiga kapal cepat, serta dua kapal ferry.
“Untuk kapal cepat yang disiapkan yakni MV Bahtera Lingga, KM Batam Line, dan KM Cantika Inova. Sedangkan kapal ferry yang akan beroperasi adalah KMP Bahteramas dengan rute Kendari–Langara serta KMP Semumu yang melayani rute Sawaea–Labuan,” kata Chaidir saat dihubungi Karyanesia.id, Rabu (11/3/2026).
Ia memperkirakan peningkatan jumlah penumpang akan mulai terjadi sekitar tujuh hari menjelang Hari Raya Idul Fitri atau pada 13 Maret 2026.
Menurutnya, pergerakan penumpang sebenarnya sudah mulai terlihat sejak 10 Maret 2026, namun puncak arus mudik biasanya terjadi mendekati hari raya.
Selain menyiapkan armada transportasi, Dishub Konkep bersama instansi terkait juga memperketat penerapan aturan keselamatan bagi seluruh operator kapal yang beroperasi selama periode mudik.
Salah satu ketentuan yang diterapkan yakni setiap kapal yang ingin menambah kapasitas penumpang wajib mengantongi izin dispensasi dari Kepala KSOP Kelas II Kendari. Selain itu, operator kapal juga diwajibkan memperbarui informasi cuaca dengan berkoordinasi dengan BMKG sesuai dengan standar operasional yang berlaku.
Seluruh penumpang, baik pejalan kaki maupun yang membawa kendaraan roda dua dan roda empat, juga diwajibkan tercatat dalam manifes penumpang.
Dishub Konkep juga menerapkan pengaturan sistem antrean di pelabuhan guna menghindari potensi kecelakaan maupun penumpukan penumpang.
“Penumpang yang naik dan turun kapal harus dipisahkan antreannya. Selain itu, masyarakat juga tidak diperkenankan mengantre di atas dermaga saat kapal hendak sandar,” jelasnya.
Selain itu, Chaidir menambahkan, untuk menjaga keamanan selama arus mudik berlangsung, Dishub Konkep juga telah berkoordinasi dengan pihak TNI dan Polri.
Chaidir pun mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik agar selalu mematuhi aturan keselamatan yang telah ditetapkan demi kelancaran dan keamanan perjalanan selama musim mudik Lebaran.
Reporter: A.S





